Rabu, 15 Februari 2012

I. LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN BINA KELUARGA LANSIA (BKL)

Indonesia mengalami peningkatan jumlah dan proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas cukup pesat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 1971 di Indonesia tercatat sebesar 4,9% penduduknya termasuk kategori usia lanjut. Angka ini melesat ke angka 7,6% dari jumlah total penduduk atau sekitar 15 jutaan pada tahun 2000. Jumlah absolute penduduk lansia pria 7.670.652 dan lansia wanita 8.143.859 jiwa pada tahun 2005. Tahun 2010 diperkirakan berjumlah 23 juta. Dan pada tahun 2020 proporsinya akan mencapai 11,4% atau sekitar 32 juta jiwa (Wiranatakusumah, 1999).

Pertumbuhan yang pesat ini merupakan implikasi dari semakin baiknya kualitas hidup karena fasilitas kesehatan yang semakin lengkap merata ke seluruh pelosok desa, digunakannya obat-obat canggih, yang menyebabkan usia harapan hidup meningkat. Penanganan kesehatan umum lansia sudah dilakukan pemerintah lewat program Posyandu Lansia dan Puskesmas.


Dengan peningkatan usia harapan hidup jumlah penduduk lanjut usia (lansia) semakin bertambah. Kalau pada tahun 70-an angka harapan hidup bagi wanita rata-rata 54 tahun, pada tahun 2010 ini angka harapan hidup bagi wanita rata-rata 70 tahun dan bagi pria 68 tahun. Dengan demikian semakin meningkatnya jumlah lansia maka perhatian terhadap lansia perlu ditingkatkan agar terwujud kualitas keluarga yang sejahtera lahir dan batin. Karena penduduk lanjut usia menghadapi berbagai perubahan dalam hidupnya baik fisik, psikis, sosial, dan ekonomi dengan demikian diperlukan kesiapan keluarga, khususnya keluarga lansia itu sendiri atau keluarga yang mempunyai lansia untuk membinanya melalui kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL).


II. PENGERTIAN
LANJUT USIA adalah seseorang berusia 60 tahun atau lebih. KELUARGA LANJUT USIA adalah keluarga yang di dalamnya terdapat anggota yang lanjut usia atau keluarga yang seluruh anggotanya yaitu suami dan istri sudah berumur 60 tahun. BINA KELUARGA LANSIA adalah kelompok kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan keluarga lansia dan keluarga yang memiliki anggota keluarga berusia di atas 60 tahun ke atas dalam pengembangan, pengasuhan, perawatan, dan pemberdayaan lansia agar dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Lansia adalah akronim dari Lanjut Usia. Pada azasnya lanjut usia dapat dibedakan menjadi lansia awal (45-54 tahun), pra lansia / pra senile (55-59 tahun), dan lansia (60 tahun ke atas). Batasan usia lansia berbeda-beda sesuai dengan situasi sosial budaya setempat. Menurut UU No. 13 tahun 1998 lansia di Indonesia ditetapkan pada usia 60 tahun ke atas.Menurut WHO lansia dibedakan menjadi young old : 60-69 tahun, old : 70-79 tahun ke atas, old old : 80-89 tahun ke atas dan very old 90 tahun ke atas (wasilah Rohmah, 2000)

Dlam konteks ini BKKBN (1955) menggunakan batasan lanjut usia terdiri dari pra lansia (50-60 tahun) dan lansia (60 tahun ke atas). Pada era pra lansia, pada umumnya lansia perempuan memasuki periode menopause. meski usia merupakan cara untuk mendefinisikan lansia, namun pada dasarnya usia bukanlah faktor terpenting ketika membicarakan Kebutuhan Kesehatan Lansia.


III. TUJUAN BINA KELUARGA LANSIA (BKL)
Bina Keluarga Lansia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang sehat, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, produktif dan bermartabat bagi keluarga dan masyarakat.

Tagged: ,

1 komentar: